Pada awal tahun 2007 Pemerintah Kota Jember mengatur lokasi, jam aktifitas dan barang - barang yang dijual oleh PK5. Pada awal penertipan banyak gejolak, mulai dari tidak setujunya PK5, banyaknya anggota DPRD yang maksutnya memihak PK5 dan selalu berkomentar miring terhadap penertipan PK5 tapi tidak pernah memberikan solusi. Sampai dengan pemberian BLT kepada PK5 yang memakan banyak anggaran.
Pada awal penertipan kawasan Jember bersih tidak ada PK5 yang beroperasi pada pagi hari, Satpol PP sampai Polisi mengawasi jalan - jalan utama pagi, siang sampai malam. Bahkan pasar sore yang dibuat area PK5 dibangun panggung untuk hiburan malam. Bahkan lampu - lampu hias menghiasi malam di sepanjang area pasar sore, yang tentunya memakan banyak daya listrik dan mengakibatkan listrik byar pet byar pet.
Waktu terus berlanjut, PK5 yang mempunyai gerobak mulai kucing - kucingan dengan aparat. Bahkan PK5 seperti membuat pagar betis di jalan - jalan dengan gerobaknya yang dibiarkan diparkir di depan trotoar jalan - jalan.
Masuk tahun 2008 PK5 tambah parah, bahkan sudah mulai berani jualan pagi hari. Belum lagi aparat yang hangat - hangat tai kucing dalam melaksanakan Peraturan Daerah. Bahkan menurut Jawa Pos Radar Jember, 11 Juni 2008. Saat ini PK5 sudah secara terang - terangan berjualan di pagi hari. Alasan PK5 adalah tidak ada yang beli jika pada siang sampai dengan malam hari. Belum lagi effek kenaikan BBM yang mengurangi pendapatan karena masyarakat enggan berbelanja.
PK5 memang menjadi ladang bisnis yang tetap eksis di masa - masa sulit seperti ini. Bahkan PK5 dapat bertahan dalam situasi yang sulit, mereka mencoba untuk tetap bertahan dalam terpaan harga-harga yang melangit dan dari pesaing pasar - pasar modern. Mungkin masyarakat akan memilih belanja di Mall atau Plaza yang sarat akan sarana fasilitas hiburan dan belanja dengan tempat yang bersih, sejuk, teratur, dan masyarakat bisa memilih barang - barang dalam satu tempat dengan tidak perlu menawar harga bahkan membayar cukup dengan menggesek kartu kredit.
Saat ini di kota - kota besar seperti surabaya bahkan jember sudah mulai menjamur pusat - pusat perbelanajaan yang menawarkan banyak kenyamanan. Dan pasar - pasar tradisonal mulai tergusur juga PK5 nya.
Dalam menanggapi permasalahan seperti ini sebenarnya pemerintah, masyarakat dan pada pedagang PK5 harus duduk satu meja dan membicarakan yang terbaik dan tidak merugikan masing - masing pihak.
Sebagai contoh di Bugis Street di Singapura www.bugis-street.com pada awalnya Bugis Street adalah sebuah jalan di kota Singapura tempat para PK5 yang berjualan. Kalau di Jember adalah daerah Jalan Samanhudi, Pasar Tanjung. Pada awalnya jalan ini kumuh, sesak, kotor, jorok dengan para PK5 yang sembarangan dalam menata jualannya.
Akhirnya pemerintah setempat, PK5 dan masyarakat setempat duduk satu meja dan membicarakan penataan PK5 yang kocar-kacir.
Singkat kata jalan yang dulunya kumuh, kotor, jorok, oleh pemerintah dibangun dengan standart Mall tapi tetap mempertahankan ciri khas PK5.
Memang membangun seperti itu butuh dana besar, pengorbanan, kesabaran dan sudah barang tentu merupakan investasi jangka panjang. Tetapi hasil yang diperoleh adalah bugis street terkenal seantero jagat sebagai tempat belanja paling murah ala PK5 dengan kualitas barang nomor 1 dan kenyamanan nomor 1.
Semoga kota tercinta Jember mempunyai Jember Street seperti Bugis Street. Amin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kembali Ku Menulis - Bagian 1 - Rembangan Royal Resort and Spa
Sudah lama aku tidak menulis sesuatu ataupun memposting foto indahnya alam ini. Saat ini ketika tersedia waktu untuk sekedar menulis cerita...
-
Seekor kupu-kupu mempunyai perjalan hidup yang panjang Bahkan mungkin menyakitkan Berawal dari seekor ulat Berlanjut dengan puasa tanpa maka...
-
Alam memang menyimpan sejuta pesona, mulai awan gemintang sampai dasar samudra. Indonesia salah satu negara dengan sejuta pesona itu mencob...
-
Desa Sucopangepok Kecematan Jelbuk, sebuah desa dengan kedamaian di antara hijau hutan dan sawah. Desa Sucopangepok adalah sebuah desa yang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar