Kasus Megaskadal Pajak, menyeret banyak pihak. Mulai dari PNS Gol III sekelas Gayus sampai dengan pejabat - pejabat negara dengan banyak bintang di pundak dengan uang yang bermilyar-milyar jumlahnya.
Disini saya hanya menulis kenapa banyak ketimpangan antara PNS pusat dan daerah, atau PNS yang bekerja di Departemen Keuangan dengan PNS yang bekerja di daerah. Benar gaji pokok PNS sama di seluruh Indonesia, bahkan mungkin tahun 2010 ini naik 5% tapi tarif dasar listrik naik 10%, akan sama berlaku di seluruh Indonesia.
Tapi disini terjadi ketimpangan dengan adanya sistem gaji remunerasi yang diberlakukan di beberapa departemen menjadikan ketimpangan pendapatan PNS yang tidak menikmati remunerasi. Sama - sama Gol III akan berbeda Rp. 10.000.000 lebih untuk urusan gaji.
Memang kebijakan adalah hak para pemimpin negeri ini. Tapi kenapa mereka yang mempunyai hak untuk membuat kebijakan tidak pernah untuk turun di daerah, tidak pernah turun ke masyarakat, tidak pernah turun untuk melihat langsung bagaimana keadaan perekonomian negeri ini.
Mengandalkan wakil rakyat di DPR atau MPR sungguh mimpi yang tak mungkin terwujut.
Memang rejeki sudah ada yang mengatur.
Gaji tinggi tidak menjamin seseorang untuk bertindak korupsi, kembali pada diri kita sendiri bagaimana menyikapi keadaan Indonesia saat ini.
Semoga Indonesia kembali jaya untuk kemakmuran semua.