Kasus Megaskadal Pajak, menyeret banyak pihak. Mulai dari PNS Gol III sekelas Gayus sampai dengan pejabat - pejabat negara dengan banyak bintang di pundak dengan uang yang bermilyar-milyar jumlahnya.
Disini saya hanya menulis kenapa banyak ketimpangan antara PNS pusat dan daerah, atau PNS yang bekerja di Departemen Keuangan dengan PNS yang bekerja di daerah. Benar gaji pokok PNS sama di seluruh Indonesia, bahkan mungkin tahun 2010 ini naik 5% tapi tarif dasar listrik naik 10%, akan sama berlaku di seluruh Indonesia.
Tapi disini terjadi ketimpangan dengan adanya sistem gaji remunerasi yang diberlakukan di beberapa departemen menjadikan ketimpangan pendapatan PNS yang tidak menikmati remunerasi. Sama - sama Gol III akan berbeda Rp. 10.000.000 lebih untuk urusan gaji.
Memang kebijakan adalah hak para pemimpin negeri ini. Tapi kenapa mereka yang mempunyai hak untuk membuat kebijakan tidak pernah untuk turun di daerah, tidak pernah turun ke masyarakat, tidak pernah turun untuk melihat langsung bagaimana keadaan perekonomian negeri ini.
Mengandalkan wakil rakyat di DPR atau MPR sungguh mimpi yang tak mungkin terwujut.
Memang rejeki sudah ada yang mengatur.
Gaji tinggi tidak menjamin seseorang untuk bertindak korupsi, kembali pada diri kita sendiri bagaimana menyikapi keadaan Indonesia saat ini.
Semoga Indonesia kembali jaya untuk kemakmuran semua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kembali Ku Menulis - Bagian 1 - Rembangan Royal Resort and Spa
Sudah lama aku tidak menulis sesuatu ataupun memposting foto indahnya alam ini. Saat ini ketika tersedia waktu untuk sekedar menulis cerita...
-
Seekor kupu-kupu mempunyai perjalan hidup yang panjang Bahkan mungkin menyakitkan Berawal dari seekor ulat Berlanjut dengan puasa tanpa maka...
-
Alam memang menyimpan sejuta pesona, mulai awan gemintang sampai dasar samudra. Indonesia salah satu negara dengan sejuta pesona itu mencob...
-
Desa Sucopangepok Kecematan Jelbuk, sebuah desa dengan kedamaian di antara hijau hutan dan sawah. Desa Sucopangepok adalah sebuah desa yang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar